Headlines News :
Home » » Saat Diperiksa, Polisi Minta Jaksa MP Bawa Senja Api

Saat Diperiksa, Polisi Minta Jaksa MP Bawa Senja Api

Written By admin on Kamis, 05 September 2013 | 21.11

Ilustrasi
JAKARTA - Saat memanggil jaksa MP yang mengeluarkan senpi hingga karyawan SPBU jatuh pingsan di SPBU 34-15317 kel. Mekar Jaya Serpong kota Tangsel, Senin (2/9/2013) pukul 14.00 wib.

Kepolisian juga meminta Jaksa MP membawa serta senjata api yang dipamerkannya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat pemeriksaan nanti penyidik meminta Jaksa MP menghadirkan senjata apinya. Hal ini dilakukan agar penyidik mengetahui benar tidaknya senjata tersebut dipakai untuk melakukan pengancaman.

"Senjata tersebut merupakan senjata yang dilihat oleh pelapor. Kami juga akan periksa senjatanya,'' ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (6/9/2013). 

Rikwanto juga menuturkan saat pemeriksaan terhadap  Jaksa MP, penyidik akan menghadirkan saksi yang berhadapan langsung dengan Jaksa MP dan saksi yang lain yang diduga ikut melihat kebenaran senjata itu.

"Senjata yang ada padanya saat pemeriksaan nanti turut dihadirkan demi mengetahui jenis senjata, siapa pemiliknya, durasi oknum Jaksa memegangnya dan memperolehnya dari siapa. Jika sudah lengkap, maka pihak kepolisian akan menyita senjata barang bukti,'' jelas Rikwanto.
Share this article :
 
Proudly powered by Media PURNA POLRI
Copyright © 2013. MEDIA PURNA POLRI - All Rights Reserved
Template Design by WALIES Production Published by Media PURNA POLRI