JAKARTA - Saat memanggil jaksa
MP yang mengeluarkan senpi hingga karyawan SPBU jatuh pingsan di SPBU
34-15317 kel. Mekar Jaya Serpong kota Tangsel, Senin (2/9/2013) pukul
14.00 wib.
Kepolisian juga meminta Jaksa MP membawa serta senjata api yang dipamerkannya tersebut.
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat pemeriksaan
nanti penyidik meminta Jaksa MP menghadirkan senjata apinya. Hal ini
dilakukan agar penyidik mengetahui benar tidaknya senjata tersebut
dipakai untuk melakukan pengancaman.
"Senjata tersebut merupakan
senjata yang dilihat oleh pelapor. Kami juga akan periksa senjatanya,''
ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat
(6/9/2013).
Rikwanto juga menuturkan saat pemeriksaan terhadap
Jaksa MP, penyidik akan menghadirkan saksi yang berhadapan langsung
dengan Jaksa MP dan saksi yang lain yang diduga ikut melihat kebenaran
senjata itu.
"Senjata yang ada padanya saat pemeriksaan nanti
turut dihadirkan demi mengetahui jenis senjata, siapa pemiliknya, durasi
oknum Jaksa memegangnya dan memperolehnya dari siapa. Jika sudah
lengkap, maka pihak kepolisian akan menyita senjata barang bukti,''
jelas Rikwanto.
