Headlines News :
Home » , » Polres Lebak Dinilai Lamban, Pengacara Korban Kembali Datangi Polda Banten

Polres Lebak Dinilai Lamban, Pengacara Korban Kembali Datangi Polda Banten

Written By admin on Kamis, 05 September 2013 | 06.08

Serang—MM Ardy Mbalembout dari Law Firm Mbalembout & Partners pengacara korban kasus penganianyan diduga  yang dilakukan oleh  H Sumantri Jayabaya bersama rombongannya, Jumat (30/08/2013) kembali datang ke Mapolda Banten. Kedatangan pengacara korban ini akibat dari lambannya Polres Lebak dalam menangani kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh adik kandung Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya tersebut.

Ini merupakan untuk kedua kalinya MM Ardy Mbalembout datang ke Polda Banten. Pada saat pertama, pengacara bersama ketiga korban yakni Budi Basuki, Asep Supriadi dan Erwin Sihaan mendatangi Polda Banten untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan keamanan terhadap para korban. Kedatangan kedua kalinya ini, bertujuan untuk meminta Polda Banten mengawasi proses hukum terhadap pelaku yang tengah ditangani Polres Lebak.

“Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini berjalan lamban. Bahkan hingga saat ini, pelaku dalam hal ini H Sumantri Jayabaya belum diperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Kami meminta Polda Banten untuk mengawasi penanganan kasus ini. Jika memang Polres Lebak tidak mampu menangani kasus ini karena melibatkan keluarga penguasa di Lebak, maka kami meminta Polda Banten mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Ardy di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (30/09/2013).

Ardy menegaskan, kliennya hingga saat ini masih dihantui perasaan takut dan trauma secara psikologis. “Apalagi, pelaku hingga saat ini belum ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Para pelaku merasa takut untuk berada di wilayah Lebak. Karena itu kami perlu menyampaikan persoalan ini ke Polda Banten untuk mengawasi proses penanganan kasus ini oleh Polres Lebak,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, pengacara korban MM Ardy Mbalembout SH MH, menemui Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten Kompol Supangkat untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap tiga pekerja PT Luksoil Indonesia di perkebunan kepala sawit milik PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII, di Kebon Bojong Datar, Kampung Emplasemen RT004/RW001, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Minggu (18/08/2013) lalu.

Ketika dikonfirmasi, Kompol Supangkat   menjelaskan pihaknya telah mengikuti gelar perkara tersebut di Mapolres Lebak, Rabu (28/08/2013) lalu. Gelar perkara tersebut dihadiri oleh bagian Propam Polda Banten dan bagian pengawasan serta bagian Ditreskrimum. Dalam gelar perkara tersebut diputuskan bahwa pelaku atau calon tersangka akan dipanggil Senin (0209/2013) mendatang.

“Penyidik Polres Lebak diminta untuk melengkapi semua fakta hukum baik itu saksi, hasil visum maupun barang bukti lainnya. Kasus ini jelas akan berlanjut dan hukum harus ditegakan. Apakah dia itu keluarga penguasa, atau pengusaha, di hadapan hukum sama saja. Kita perlu mensinkronkan antara keterangan saksi, korban dan hasil visum serta luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut. Para pelaku juga perlu diidentifikasi secara tepat dan benar karena kasus penganiayaan itu tidak hanya melibatkan satu pelaku tetapi lebih dari satu pelaku. Karena itu, perlu adanya saksi tambahan untuk melengkapi berkas yang ada,” jelas Supangkat.
Supangkat menegaskan, pihaknya berharap para pelaku sesegera mungkin diperiksa jika semua fakta hukum terkumpul secara lengkap. “Apa gunanya kita cepat-cepat memeriksa pelaku jika nantinya hukumannya meringankan pelaku. Kita harus mengumpulkan bukti dan saksi selengkap mungkin sehingga pelaku harus dihukum seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
 
kejadian penganiyaan tersebut terjadi pada Minggu (18/08/2013) WIB, sekitar pukul 16.30 WIB, ketika ketiga korban sedang  berada di basecamp di perkebunan  kelapa sawit di PTPN VIII Kebon Bojong Datar, di Kampung Emplasemen RT004/RW001, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku H Sumantri Jayabaya menelepon korban Budi dan menanyakan keberadaannya. Karena tidak menaruh curiga, Budi Basuki menjawab dengan jujur bahwa dirinya sedang berada di PTPN VIII.

Setengah jam kemudian, rombongan kendaraan roda empat (mobil) dari Sumantri Jayabaya  tiba di pintu gerbang PTPN VIII. Namun saat Budi Basuki bersama dengan dua orang temannya yaitu Asep Supriadi  dan Erwin Sihaan  menghampiri pelaku,  tiba-tiba mereka dipukuli dan dianiaya dengan menggunakan tangan dan balok kayu. "Yang melakukan pemukulan pada saat itu berjumlah sekitar 15 orang termasuk H Sumantri Jayabaya dan kejadinya berlangsung sekitar 10 menit lebih,” ujar Budi Basuki.

Menurut Budi, setelah melakukan penganiayaan, rombongan H Sumantri Jayabaya  yang saat ini menjabat Ketua Kadin Lebak itu langsung pergi meninggalkan dirinya dan kedua temannya dalam kondisi badan penuh luka lebam. ”Sebelum meninggalkan kami  para pelaku sempat mengancam agar tidak melaporkan kasus tersebut kepada polisi dan wartawan,” ujarnya.

Karena tidak terima dianiaya, para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cileles. “Kami disarankan oleh pihak Polsek Cileles, untuk divisum di RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung sebagai bukti kuat telah terjadi penganiayaan,” ujarnya.

Secara terpisah,  salah sartu pelaku H Sumantri Jayabaya mengakui bahwa dirinya bersama anak buahnya memang sempat menampar ketiga korban. “Kami hanya menampar. Tidak benar kalau kami memukul korban dengan menggunakan balok kayu. Bisa dibayangkan kalau kami memukul menggunakan balok kayu, korban pasti akan meninggal. Salah satu anak buah saya memang sempat mengancam pakai pisau. Pisau itu diambil dari pisau dapur di lokasi tempat para korban tinggal,” jelasnya.

Sumantri menegaskan dirinya siap kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian. Apa yang dilakukannya hanya sebagai peringatan kepada PTPN VIII yang telah menjanjikannya proyek.

“Kami sebenarnya kecewa dengan PTPN VIII yang nota bene adalah perusahaan BUMN. 

Proyek peremajaan kelapa sawit itu tidak ditender. Kami sudah mengajukan somasi ke PTPN VIII. Bahkan saya dijanjikan oleh PTPN akan mendapat proyek. Saya sudah membeli perlengkapan berupa alat berat. Namun, pada kenyataannya yang mendapat proyek adalah perusahaan lain,” tuturnya.

Share this article :
 
Proudly powered by Media PURNA POLRI
Copyright © 2013. MEDIA PURNA POLRI - All Rights Reserved
Template Design by WALIES Production Published by Media PURNA POLRI